Nasaruddin Umar Office Gelar Ngaji Fiqih Perempuan, Bahas Kedudukan Perempuan dalam Islam
Nasaruddin Umar Office Gelar Ngaji Fiqih Perempuan, Bahas Kedudukan Perempuan dalam Islam
Direktorat Media NUO
20 Jan 2026
3
Jakarta - Nasaruddin Umar Office (NUO) menggelar kegiatan kajian berbasis daring Ngaji Fiqih Perempuan pada Jumat (9/1/2026). Program ini diawali dengan pembahasan tentang kedudukan perempuan dalam Islam, sebagai fondasi penting dalam memahami peran dan tanggung jawab perempuan di ruang keagamaan maupun sosial.
Kegiatan yang digagas oleh Direktorat Perempuan NUO ini menghadirkan sejumlah pembicara berkompeten, yaitu Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Nyai Dr. Nur Rofiah, BIL, UZM, KH. Nurdin Maratang, M.Ag., dan Prof. Dr. Hj. Ema Marhumah, M.Pd.
Founder Nasaruddin Umar Office (NUO), Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., membuka program ini dengan menegaskan bahwa Ngaji Fiqih Perempuan dirancang sebagai sebuah ruang belajar yang memadukan tradisi keilmuan Islam dengan realitas hidup perempuan masa kini.
“Dengan mengucapkan hamdalah, saya sangat mendukung, dan dengan mengucapkan basmallah, awal daripada studi kajian ini saya nyatakan dibuka secara resmi.” ujarnya.
Ke depan, setiap episode akan mengulas berbagai isu fiqih perempuan dalam konteks kehidupan kontemporer, seputar kedudukan perempuan dalam Islam, fiqih syariat tubuh dan martabat, fiqih ibadah yang adil dan inklusif, hingga isu kesehatan reproduksi, dan kesetaraan gender.
Menjadi Perempuan yang Adil & Berdaya
Selama dua jam, sesi kajian online ini membahas bagaimana perempuan dapat berdaya dan mampu berdiri dengan keyakinan yang utuh. Hal ini sebagai ikhtiar yang menegaskan bahwa perempuan berhak bangkit, hidup setara dalam ruang dialog yang aman.
Selain itu, kegiatan ini merupakan wadah yang tepat bagi para perempuan untuk saling bertanya,menyampaikan gagasan, pengalaman, serta merefleksikan persoalan hidupnya tanpa rasa takut dihakimi. Dengan pemahaman ini, perempuan tidak lagi terjebak dalam stigma atau tafsir sempit, melainkan mampu menegaskan hak, kewajiban, dan perannya secara lebih sadar.
Program ini menjadi langkah nyata NUO dalam mendukung kepemimpinan dan partisipasi perempuan di ruang publik dan keagamaan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Islam dan tradisi lokal yang inklusif, melalui dialog yang interaktif dan reflektif.
Semoga Ngaji Fiqih Perempuan dapat menjadi ruang tumbuh dan transformasi, membantu perempuan Indonesia semakin memahami dan menjalani perannya dalam Islam secara adil, bermakna, dan membebaskan.
Ngaji Fiqih Perempuan diselenggarakan dua kali dalam sebulan setiap hari Jumat, pukul 19.00–21.00 WIB, secara gratis melalui Zoom Nasaruddin Umar Office. Pantau akun media sosial NUO untuk mendapatkan informasi dan pembaruan terbaru.