Di Mana Letak Agama dalam Perjuangan Kesetaraan Gender?
Di Mana Letak Agama dalam Perjuangan Kesetaraan Gender?
Direktorat Media NUO
10 Feb 2026
5
Dalam kehidupan sosial, agama kerap menjadi rujukan utama dalam pembagian peran antara laki-laki dan perempuan, cara pandang terhadap tubuh dan martabat perempuan, serta penilaian moral dalam relasi sosial. Karena posisinya yang sentral, isu gender tidak dapat dilepaskan dari agama.
Namun, di sinilah letak persoalannya. Ketidakadilan gender sering kali bukan lahir dari ajaran agama itu sendiri, melainkan dari cara ajaran tersebut dipahami, ditafsirkan, dan diwariskan dalam kerangka budaya patriarki. Ketika teks dibaca tanpa konteks, agama berisiko kehilangan pesan keadilannya dan justru digunakan untuk melegitimasi ketimpangan.
Empat Poin Penting yang Perlu Kita Pahami
Dalam buku Moderasi Beragama dan Tantangan Masa Depan Umat, Prof. Dr. KH. Dalam buku Moderasi Beragama dan Tantangan Masa Depan Umat, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tantangan keagamaan hari ini bukan terletak pada ajaran agama, melainkan pada cara manusia memahaminya.
Ia menggarisbawahi empat prinsip tentang:
- Agama perlu dibaca ulang secara adil dan kontekstual, selaras dengan tujuan kemanusiaan.
- Penting membedakan nilai wahyu dan konstruksi budaya, agar agama tidak dibebani praktik sosial yang timpang.
- Agama harus dikembalikan pada misi pemanusiaan, yakni menjaga martabat setiap insan.
- Perempuan perlu ditempatkan sebagai subjek, bukan objek tafsir dan kebijakan sosial.
Dalam berbagai forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), beliau juga mencatat bahwa pendekatan Indonesia terhadap moderasi beragama mendapat perhatian dunia. Indonesia dinilai mampu menunjukkan bahwa nilai agama dapat berjalan seiring dengan demokrasi dan keadilan gender.
Seluruh pendekatan ini bermuara pada satu tujuan: kemanusiaan yang adil dan setara. Dengan demikian, agama bukanlah lawan kesetaraan, melainkan fondasi etik untuk menjaga kehormatan manusia.
Agama Mengajarkan Kebijaksanaan
Allah SWT berfirman dalam QS. Yusuf ayat 67:
“Dia (Ya‘qub) berkata, “Wahai anak-anakku, janganlah kamu masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berbeda-beda. (Namun,) aku tidak dapat mencegah (takdir) Allah dari kamu sedikit pun. (Penetapan) hukum itu hanyalah hak Allah. Kepada-Nyalah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya (saja) orang-orang yang bertawakal (meningkatkan) tawakal(-nya).”
Ayat ini mengajarkan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan dan realitas hidup. Nilai yang dapat ditarik antara lain:
- Menjaga martabat manusia, tanpa penyeragaman yang meminggirkan
- Merawat keadilan, dengan mempertimbangkan konteks dan situasi
- Memperkuat nilai kemanusiaan, bukan dominasi satu pihak atas pihak lain
Agama, dengan demikian, tidak mengajarkan penyeragaman yang kaku, melainkan kearifan dalam menghadapi keberagaman, termasuk dalam relasi gender.
Pertanyaan apakah agama menghambat kesetaraan sejatinya perlu diarahkan ulang? Ketika agama dibaca secara adil, kontekstual, dan berorientasi pada kemanusiaan, agama justru menjadi kekuatan moral untuk melawan ketidakadilan gender.
Mari terus belajar membaca agama dengan hati yang terbuka dan nalar yang adil. Dengan begitu, agama dapat kembali menjadi ruang aman, bukan alat pembatas; menjadi sumber keadilan, bukan pembenar ketimpangan.
Karena keadilan gender bukan ancaman bagi agama, ini adalah bagian dari misi suci kemanusiaan itu sendiri.